kaltengtoday.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang III tahun 2022 dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Mura, Selasa (20/9/2022)
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mura, Dr Doni, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Mura itu juga dihadiri Bupati Mura, Perdie M. Yoseph bersama Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Anggota DPRD Mura, Forkopimda, para Kepala OPD dan Kepala Bagian OPD.
Baca Juga : Â Ketua DPRD Mura Minta Setiap Pekerjaan Pembangunan Fisik Dapat Selesai Tepat Waktu
Ketua DPRD Mura Doni mengatakan setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022. Untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022.
“Proses pembahasan telah melalui dengan penyampaian Raperda APBD Perubahan TA 2022, pandangan fraksi-fraksi DPRD Mura dan jawaban dari Pemkab Mura. Kemudian sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, maka Raperda perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan evaluasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Mura, Perdie M.Yoseph menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mura atas kerjasamanya dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Â Ketua DPRD Mura Dukung Program Ketahanan Pangan dari Kodim 1013/Mtw
“Eksekutif dan Legislatif dalam persetujuan bersama APBD Perubahan TA 2022 ini mengedepankan program – program yang secara nyata pada pembangunan di Kabupaten Mura, serta berimplikasi langsung kepada masyarakat secara luas dalam penanganan dampak inflasi tahun 2022,” ucap Bupati Mura menyampaikan sambutannya.
Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Bupati Mura dengan DPRD Mura, baik itu pada Raperda Tentang Perubahan APBD serta penyesuaian Raperda tentang pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak. [Red]
Discussion about this post