Kalteng Today – Kapuas, – Akhirnya eksekutif dan legislatif teken pengesahan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat Paripurna ke – 8 masa persidangan III Tahun Sidang 2020 (Rabu,19/8).
Salah satunya pengesahan dan penandatanganan atas 11 buah Raperda Kabupaten Kapuas.
“Kami atas nama pimpinan dewan dan anggota menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran Bupati Kapuas berserta jajaran dalam rapat paripurna ini,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.
Legislator Golkar ini juga menegaskan, bahwa setelah pengesahan 11 Raperda ini, selanjutnya akan dikonsultasikan ke gurbernur Kalteng. Setelah itu akan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan, dirinya mengapresiasi 11 Raperda disetujui untuk ditindaklanjuti pembahasan. Semua fraksi DPRD Kabupaten Kapuas dapat diterima dan disetujui seluruhnya sebanyak 11 yang diajukan Pemda.
“Dengan disetujui sebelas Raperda, maka kita memiliki produk hukum untuk kemajuan dan berkontribusi kepada daerah,”kata Bupati Kapuas.
Baca Juga : Puncak Hari Pramuka Ke-59, Wabup Seruyan Bagikan Masker Ke Pengendara
Ben Brahim menyebutkan, pengesahan Raperda itu berkat kerjasama sangat baik selama ini. Sehingga dia atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih yang mendalam.
“Perkenankan saya atas nama Pemda mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Pansus I, II dan III.
Karena telah mencurahkan tenaga dan pikiran, sampai disetujui,”tutur Ben Brahim Bupati Kapuas dia preode ini.
Keterangan foto:Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM,MT., bersama Ketua DPRD Ardiansah,S.Hut., teken Teken Pengesahan 11 Raperda pada sidang Paripurna ke 8 masa persidangan III Tahun Sidang 2020. [Djim-KT]














Discussion about this post