kaltengtoday.com – Ketua DPRD Sigit K Yunianto bersama dengan sejumlah anggota DPRD lainnya didampingi oleh beberapa dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota melakukan peninjauan lahan dan bangunan permohonan kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Rabu 15 Januari 2020.
Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah bersama DPRDÂ Kota Palangka Raya dalam menyikapi permohonan dari BNNK agar kembali bisa mendapatkan hibah atas bangunan yang telah ditempati selama ini.
“Saat ini BNNK belum menempati kantor yang definitif dan masih menempati aset milik Pemko dan kondisi bangunan tidak representatif untuk memberantas peredaran narkotika” ujarnya.
Selain itu dirinya meyakini jika kepemilikan lahan dan bangunan sudah secara resmi milik BNNK maka anggaran pembangunan fasilitas dan infrastruktur akan mengalir dari pemerintah pusat.
“Syarat utama bantuan pembangunan dari pusat harus kepemilikan tanah dan bangunan, sehingga kepemilikan tanah dan bangunan sudah atas nama badan, maka pusat akan mudah memberikan bantuannya,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post