kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, melakukan kegiatan rapat bersama Kantor Kementrian Agama Kabupaten Seruyan, bertempat di ruang rapat DPRD Seruyan.
Adapun agenda rapat bersama yang dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo bersama Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, Arrahman dan dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama Seruyan H Anang Rusli bersama jajaran, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Seruyan tentang Penyelenggaraan Haji di Kabupaten Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, Raperda inisiatif penyelenggaraan haji di Kabupaten Seruyan, di inisiasi oleh DPRD, guna memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi jemaah haji.
“Lahirnya perda ini menjadi fokus kami tahun ini, karena ini berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji,” kata Zuli Eko, Kamis (30/6/2022)
Baca Juga : Bapemperda DPRD Seruyan Sampaikan 4 Buah Raperda Inisiatif
Menurutnya, dengan adanya peraturan daerah yang mengatur hal ini, maka hal berkaitan dengan anggaran, transportasi dan akomodasi akan termuat didalamnya.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap, adanya Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji akan dapat mempermudah pemberangkatan hingga kedatangan jemaah haji asal Kabupaten Seruyan.
“Selama ini kan kendala kita di anggaran untuk transportasi, akomodasi sampai embarkasi. Tapi kalau sudah ada regulasinya kan enak. Setidaknya masyarakat di Kabupaten Seruyan yang melaksanakan ibadah haji bisa terlayani dengan baik,” tuturnya.
Baca Juga : DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Terkait Hal ini
Sementara itu, Kepala Kantor Kementrian Agama Seruyan, H Anang Rusli menyampaikan apresiasi terkait raperda inisiatif DPRD Seruyan itu, dan pihaknya bersama DPRD Seruyan telah menggelar rapat bersama terkait hal itu.
“Alhamdulilah rapat pembahasan terkait Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji berjalan lancar, semoga Raperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Seruyan khususnya jemaah Calon Haji Kabupaten Seruyan, “ ungkap Anang Rusli.
Kemudian pihaknya berterimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Seruyan, telah menginisiasi terbitnya Raperda ini dan berharap bisa segera di sahkan menjadi sebuah Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan tahun ini. [Red]
Discussion about this post