Kalteng Today – Puruk Cahu, – Pemerintah Daerah (Pemda) Murung Raya (Mura) telah menganggarkan sebesar Rp 63 miliar , dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini untuk mengakomodir beberapa kebijakan, maka terjadi penyesuaian pada struktur APBD Perubahan tahun 2020 dan perihal tersebut telah ditetapkan bersama oleh Pemda Mura dan DPRD melalui rapat paripurna.
Wabup Mura Rejikinoor di gedung dewan dalam rapat paripurna menyampaikan rincian dalam pendapatan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pendapatan Asli Daerah pada APBD Perubahan tahun 2020 secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar Rp 2.696.932.944 naik sebesar 3,8 persen pada APBD murni tahun 2020 sebesar Rp70.928.899.791 dan pada APBD Perubahan tahun 2020 menjadi Rp 73.625.832.735.
Sementara dalam dana perimbangan pada APBD murni tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 971.813.396.000 menjadi Rp 856.429.516.000 atau mengalami penurunan sebesar 115.383.880.000 atau setara dengan 11,87 persen. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah target pada APBD murni tahun 2020 sebesar Rp197.538.592.404,09 mengalami penurunan pada APBD perubahan menjadi Rp182.198.842.752 atau mengalami penurunan sebesar Rp15.339.749.652,09 atau sebesar 7,77 persen.
“Dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.112.254.191.487.00 mengalami penurunan sebesar Rp 128.026.696.708,09 atau setara dengan 10,32 persen,” ucap Rejikinoor.
Baca Juga : Danrem 102 Panju Panjung Pantau Bedah Rumah Layak Huni di Kapuas
Pelaksanaan Rapat Paripurna yang juga dihadiri oleh Bupati Mura, unsur pimpinan DPRD bersama anggota DPRD Mura lainnya ini juga mengatakan dalam belanja daerah, konsekuensi dari berubahnya pendapatan daerah maka Pemda telah memproyeksikan belanja daerah yang semula pada APBD murni tahun 2020 Rp 1.241.280.888.195,09 menjadi Rp 1.191.155.778.978,83 yang mengalami penurunan Rp 49.125.109.216,26. Pada pembiayaan daerah, untuk silpa tahun anggaran 2019 sebelum perubahan sebesar Rp 8.621.000.000 dan setelah perubahan menjadi Rp 120.984.749.846,46.
Kemudian pengeluaran pembiayaan, untuk penyertaan modal (investasi) daerah sebelum perubahan sebesar Rp 8.621.000.000 dan setelah perubahan menjadi Rp 0 mengalami penurunan sebesar Rp 8.621.000.000 atau turun sebesar 100 persen.
“Menurut proyeksi struktur APBD Perubahan tahun 2020 dari segi belania secara keseluruhan mengalami penurunan dari APBD murni tahun 2020 dan berpengaruh secara langsung terhadap belanja perangkat daerah yang harus melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan program dan kegiatan prioritas masing masing perangkat daerah baik bersifat belanja langsung maupun belanja tidak langsung,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post