kaltengtoday.com, Kapuas – Melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),bentuk tim Panitia Khusus Laporan Pertanggung jawaban Bupati Kapuas tahun 2022.
Rapat paripurna yang di pimpin langsung ketua DPRD Kapuas Ardiansah,S.Hut.MM.,didampingi Wakil Ketua I Yohanes,ST.dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra bersama anggota.
Baca juga :Â Komisi II DPRD Kapuas Kembali Gelar RDP Dengan 2 PBS dan Warga Terkait Persoalan Lahan
“Hari ini,kita membentuk tim Pansus LKPJ Bupati Kapuas tahun 2022 sekaligus mengumumkan nama nama anggota,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah,Rabu 30 Maret 2023.
Ia mengatakan,anggota Pansus dari fraksi Golkar Abdur Rahman dan Rahmad Jainudin,fraksi PDI Perjuangan Thosibae Limin dan Franko B Dehen,fraksi Nasdem Barinto,fraksi Gerindra Yeti Indrayana,fraksi PPP H Fahmi,fraksi Bintang Demokrat Lawin dan fraksi Keadilan Amanat Bangsa H Zahidi.
Baca juga :Â Waket I DPRD Kapuas Hadiri Acara Kenal Pamit Kejari
“Tim LPKJ tahun 2022 dapat bekerja dengan baik sesuai dengan koridor dan akidah tugas serta fungsi DPRD,” imbuhnya.
Legislator partai Golkar Daerah Pemilihan III ini,menambahkan,dengan adanya kasus tipikor yang menjerat Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM.MT.,dan istri Ary Egahni,SH.,MH.,oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK),jangan sampai berdampak pada pelayanan publik.
“Kita prihatin,tetapi pemerintahan tetap berjalan untuk memberikan pelayanan birokrasi kepada masyarakat,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post