altengtoday. com, Tamiang Layang – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, menegaskan komitmen perkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalteng: Regulasi Harus Lahir dari Ilmu, Nurani, dan Integritas
Menurut Ketua DPRD Bartim Nursulistyo, hal tersebut dimaksudkan guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikannya tadi (Selasa, 12/1/2026) ketika memimpin rapat kerja DPRD bersama Pemkab Bartim yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Timur.
Lelaki berpenampilan ramah itu juga menyatakan bahwa rapat kerja menjadi momentum penting, agar langkah antara legislatif dan eksekutif berjalan selaras.
“Kita harapkan arah pembangunan daerah dapat berjalan lebih terukur, berkesinambungan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, ” ucapnya.
Baca Juga : Rumiadi Dukung Langkah Pemkab Mura Perkuat Regulasi Pencegahan Narkoba
Bupati Barito Timur M Yamin, Wakil Bupati Adi Muka Nakalelu, Sekretaris Daerah Misnohartaku, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, pejabat eselon III se-Kabupaten Barito Timur dan lain-lain nampak menghadiri rapat tersebut.
Agenda rapat meliputi evaluasi program kerja kepala daerah tahun 2025, pembahasan progres Tim Percepatan 20 Program Unggulan Kabupaten Barito Timur, pengisian jabatan struktural, serta berbagai isu aktual dan strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. [Red]














Discussion about this post