Kalteng Today – Buntok, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menunda menerima sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Hal tersebut lantaran kekurangan dana yang disebabkan refocusing anggaran untuk penanganan dampak Covid-19.
“Sebenarnya begini, di DPRD ini anggarannya sudah habis, banyak sekali Raperda yang mereka masukan, sedangkan anggaran kita terpotong karena Covid-19 kemarin,” ucap Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran,MM kepada awak media, Selasa (1/9/2020).
Ia menjelaskan, apabila pihak pemkab Barsel tetap menginginkan agar semua Raperda tersebut bisa dimasukan dalam prioritas legislasi. Maka sudah semestinya pihak eksekutif meminta pendampingan dari DPRD.
“Secara legalitas, pihak eksekutif harus meminta pendampingan kami. Pendampingan Bapemperda,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan, hal tersebutlah yang kemudian memicu berkembangnya isu di pihak eksekutif. Bahwa DPRD meminta dana dari eksekutif untuk meloloskan Raperda.
“Nah, pendampingan itulah yang diisukan macam-macam itu,” ungkapnya.
Padahal yang sebenarnya adalah dewan tidak pernah meminta dana kepada pihak eksekutif, untuk meloloskan Raperda kedalam prioritas legislasi.
Ia menambahkan, setiap Raperda yang diajukan agar bisa ditetapkan menjadi Perda, membutuhkan proses kaji banding dan konsultasi dengan berbagai pihak, serta ke berbagai daerah.
“Maka diperlukanlah dana yang tidak sedikit, untuk pembiayaan perjalanan dan akomodasi anggota dewan yang ikut mendampingi. Namun, karena di DPRD tidak ada lagi dana yang tersedia, maka anggaran tersebut sudah semestinya dibebankan kepada pihak eksekutif, selaku pihak yang mengusulkan dan harus didampingi oleh dewan,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post