Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

DPRD Barsel : Perbup 34/2019 Beri Kejelasan Kewenangan Desa

by Redaksi
13/02/2020
A A
34

Ketua komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto

kaltengtoday.com – Ketua komisi I DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto mengatakan peraturan bupati Nomor 34/2019 tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa itu untuk memberikan kejelasan kewenangan desa.

“Peraturan Bupati (Perbup) tersebut sebagai pedoman bagi desa dalam menjalankan kewenangan seperti dalam hal pungutan dan lainnya yang dituangkan dalam peraturan desa (Perdes),” kata Raden Sudarto, Kamis, 13 Februari 2020.

Karena lanjut dia, sebelum ada perbup ini, pemerintahan desa membuat peraturan desa (Perdes), namun tidak ada perbup sebagai kepastian hukum yang mengaturnya, sehingga terjadi kerancuan dalam pelaksanaannya.

Oleh karena itu, dirinya sangat menyambut baik dengan adanya Perbup tersebut, karena perbup itu sebagai payung hukum, dan pedoman bagi desa dalam menjalankan kewenangannya terutama dalam memungut untuk meningkatkan pendapatan asli desa.

Sementara Asisten III Setda Barito Selatan, Aslianson sebelumnya mengatakan, peraturan bupati (Perbup) Nomor 34/2019 tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa dalam upaya untuk meningkatkan kemandirian desa.

“Karena, tujuan ditetapkannya peraturan bupati untuk memberikan kepastian hukum dalam mendorong proporsionalitas pelaksanaan bidang kewenangan desa,” ucap Aslianson.

Ia mengatakan, hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas desa dalam menata kewenangannya sesuai dengan azas rekognisi serta subsidiaritas dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menetapkan kewenangannya.

Kewenangan itu lanjut dia, meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Perbup tersebut menjadi solusi alternatif untuk menjawab persoalan terjadinya overlapping program dan kebijakan antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat tentang desa,” jelasnya.

Menurut dia, melalui kewenangan lokal berskala desa itu, pemerintah pusat mengingatkan kepada pemerintah daerah agar tidak menjadikan desa sebagai lokasi proyek pembangunan, dan perencanaan pembangunan yang dirancang Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tidak boleh mengambil alih kewenangan desa.

Begitu juga sebaliknya kata Aslianson, desa tidak boleh mengambil kewenangan pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi dalam merencanakan pembangunan desa, dan hal itu agar desa bisa mandiri.

Karena, pada prinsipnya, otonomi yang sebenarnya berada di desa, dan desa sejajar dengan kabupaten sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23/2014 dan Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa.

“Desa diberikan hak memungut untuk meningkatkan pendapatan asli desa sesuai dengan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa,” jelasnya.

Oleh karena itu, perbup ini memberikan amanat bagi desa untuk membuat peraturan desa terkait hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44/2016 tentang kewenangan desa.

Aslianson berharap setelah selesainya sosialisasi ini, kepala desa, aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa bersinergi untuk segera membuat peraturan desa (Perdes) tentang kewenangan desa dan selanjutnya mengkoordinasikannya dengan pihak kecamatan, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD).

 

UD-KT

Baca Juga

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.