kaltengtoday.com – Buntok – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan monitoring laporan masyarakat atas pencemaran analisa dampak lingkungan (Amdal).
Hal tersebut terkait pendangkalan Sungai Ayuh, di Desa Muara Singan, Sungai Kali di Desa Palu Rejo dan Desa Wayun, Kecamatan Gunung Bintang Awai, akibat aktivitas pertambangan PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU), beberapa waktu lalu.
Selain pendangkalan sungai, warga tiga desa itu juga mengeluh atas keruhnya air pada dua sungai tersebut, akibatnya warga desa kesulitanair bersih saat musim kemarau.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Barsel, datang untuk memonitoring dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di tiga desa tersebut.
“Dua sungai tersebut menjadi andalan warga di tiga desa dalam memenuhi kebutuhan air bersih, sebab pada musim kemarau sumur milik warga kering,”kata Ketua Komisi I DPRD Barsel, H Raden Sudarto.
Selain itu, dalam monitoring ini juga, pihaknya mendengarkan aspirasi dan masyarakat keluhan terkait pendangkalan dan keruhnya sungai dan keluhan masalah kesehatan akibat debu yang disebabkan aktivitas penambangan PT MUTU.
Tidak hanya itu saja, masyarakat merasa dirugikan atas hasil dari sadapan perkebunan karet mereka menurun, karena debu menempel pada daun karet, sehingga hasil sadapan karet yang cair tercampur debu mengakibatkan kualitas karet kurang baik.
Kemudian, dampak dari pencemaran aktivitas PT Mutu tersebut, Desa Wayun dan Palu Rejo mengalami kebanjiran pada saat musim penghujan.
“Kebanjiran itu terjadi akibat dari tertutupnya resapan air akibat ditimbun PT Mutu dengan tanah yang membuat air merembes masuk ke Desa Wayun dan Palu Rejo,” terangnya.
Rembesan air itu juga, selain membanjiri desa, juga mengarah ke Sungai Ayuh dan Sungai Kali.
Setelah Komisi I DPRD Kabupaten Barsel mendengarkan secara langsung keluhan warga, pihaknya menyarankan agar warga di tiga desa menuangkan laporan keluhan tersebut secara tertulis.
“Hal itu supaya kami bisa memfasilitasi dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT MUTU dan masyarakat ditiga desa, supaya permasalahan itu dapat diselesaikan,”sarannya.
Sementara anggota DPRD Komisi I Tamarzam, menambahkan, selain keluhan masyarakat itu, masyarakat Desa Muara Singan pun mengeluh lantaran aktivitas PT Mutu menggarap lahan perkebunan masyarakat tanpa seizin pemilik.
“Dampak dari itu, masyarakat di desa Muara Singan dirugikan, sebab lahan perkebunan karet warga menjadi rusak,”imbuhnya.
Baca juga DPRD Barsel Minta Pemkab Cepat Tangani Banjir
kemudian lanjut dia, masyarakat mengeluh kepada pihaknya terkait infrastruktur, rusaknya jalan dan jembatan dan sarana pendidikan, termasuk kurangnya tenaga pengajar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia juga menyampaikan, keluhan kurangnya tenaga pengajar itu terjadi di SLTP Satu Atap Desa Muara Singan, dan masyarakat Desa Palu Rejo dan Wayun mengeluh rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan.
Sejak dua tahun terakhir anggaran infrastruktur yang masuk berkisar 149 juta. Padahal jumlah penduduk di Desa itu kurang lebih 4 ribu jiwa. Seharusnya dengan jumlah penduduk seperti itu pembangunan infrastruktur lebih diproritaskan.
“Namun, keluhan perihal itu tetap kita tampung, dan akan kita sampaikan ke Komisi II dan Komisi III, karena fokus Komisi I monitoring menindaklanjuti laporan warga di tiga desa terkait pencemaran lingkungan,”pungkasnya.
Dalam kegiatan monitoring itu dihadiri Koordinator Komisi HM Yusuf dan anggota DPRD Barsel yang tergabung dalam Komisi I yakni Ani Mahrita, Akhmad Jumadi, Rida Sri Ahlina, Putri Siti Rohmawati. [UD-KT]














Discussion about this post