Kalteng Today – Buntok, – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meminta kepada pihak eksekutif untuk menyiapkan data lengkap, terkait siapa saja yang berhak menerima dana insentif untuk tenaga kesehatan atau nakes yang turut ikut menangani Covid-19 di Barsel.
Dimana saat ini Pemerintah Daerah Barsel, mendapatkan dana tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 sebesar Rp. 1,95 miliar.
“Karena ini ada kriteria dan kategorinya, maka kami minta kepada kawan-kawan di eksekutif agar menyiapkan data lengkap,” ucap Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran kepada kaltengtoday saat setelah memimpin rapat bersama tim anggaran Pemda dan Dinas Kesehatan di DPRD, selasa (25/8/2020).
Ia menjelaskan, data lengkap yang dimaksud yaitu, siapa yang berhak menerima insentif tersebut serta kriteria penerima bagaimana. Karena menurut Farid, hal demikian memiliki petunjuk teknis (Juknis) dalam penyaluran dananya.
Masih dikatakan Farid, penyaluran dana insentif tersebut bukan seperti proyek untuk satu tahun, sehingga apabila dana tersebut tidak habis disalurkan kepada tenaga kesehatan, maka masih dapat disalurkan pada tahun berikutnya.
“Pandemi Covid-19 ini kan kita tidak tahu kapan berakhirnya, sehingga penyaluran dananya bisa disalurkan pada tahun berikutnya apabila memang dananya masih tersedia,” tandasnya.
Baca Juga :Â Penyusunan Renja Anggaran Harus Utamakan Pelayanan Kepada Masyarakat
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu juga menambahkan, karena saat rapat tim anggaran Pemda dan Dinas Kesehatan tidak ada rinciannya, maka rapat diskors selama 1 minggu mendatang untuk memberikan waktu kepada eksekutif mempersiapkan data dan rinciannya. [Red]
Discussion about this post