kaltengtoday.com, – Buntok, – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akhirnya menyetujui usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah setempat pada tahun 2022 mendatang sebesar Rp 93 miliar lebih.
Hal tersebut disepakati oleh DPRD Barsel dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama eksekutif yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H M Farid Yusran di ruang rapat gabungan komisi, Senin (8/11/2021).
“DAK yang telah disepakati itu sebesar Rp 93 miliar lebih tersebut akan diberikan kepada tujuh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Itu sudah dibuat semua program kegiatannya, tinggal finalisasi di pusat di setiap kementerian dan lembaga,” ucap Farid kepada awak media.
Meskipun sempat menuai kritik karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai tidak terbuka. Namun agenda pembahasan belanja daerah antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel itu sudah memenuhi kriteria akhirnya disetujui.
Baca juga : DPRD Barsel Menerima 2 Ranperda dari Eksekutif
Meskipun begitu, ia tetap mengingatkan TAPD agar kejadian serupa tidak lagi terulang pada tahun berikutnya.
Baca juga : DPRD Barsel Gelar RDP Bahas Perbup Perjalanan Dinas
“Kawan-kawan itu tidak terbuka, tapi ya sudahlah kita sepakati saja, yang penting tahun-tahun berikutnya jangan lagi seperti ini. Selain itu karena memang sudah sesuai dengan kriteria juga,” terangnya.[Red]
Discussion about this post