Kalteng Today – Buntok, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke 8 pada masa sidang ke II tahun 2020 tentang Penyampaian Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ dan Penyerahan Rekomendasi DPRD terkait Laporan Pertanggung Jawaban Bupati tahun 2019, Selasa (30/6/2020).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran MM yang didampingi Wakil Ketua II Hj Enung Irawati dan juga dihadiri, Wakil Bupati Barsel Satiya Titiek Atiyani Djodir dan undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, selain menyerahkan Rekomendasi DPRD oleh Ketua DPRD Barsel juga mendengarkan laporan pansus LKPJ yang disampaikan langsung Ketua Pansus Jarliansyah.
Ketua DPRD Ir HM Farid Yusran MM mengatakan , penyampaian rekomendasi LKPJ ini bukan hanya untuk memenuhi prosedur penyelenggaraan pemerintahan, namun terlebih untuk menyampaikan agar rekomendasi ini menjadi bahan koreksi konstruktif.
“Kita memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan – penyempurnaan di tahun berikutnya,” Kata Farid Yusran kepada kaltengtoday usai rapat Paripurna.
Ia juga membeberkan dengan adanya rekomendasi tersebut sekaligus juga sebagai warning kepada Bupati Barsel, siapa tahu ada kebijakan bisa menyerempet – menyerempet, sehingga dewan ingatkan agar kembali pada treknya.
“Kita mengingatkan, Bupati memiliki sumpah jabatan, akan melaksanakan kewajiban selurus – lurusnya dan seadil – adilnya, untuk itu kita ingatkan agar beliau ingat akan sumpah jabatan saat dilantik menjadi bupati,” katanya.
Baca Juga : Gepeng Marak di Kota Palangka Raya Harus Ditertibkan
Ia berharap rekomendasi dewan hendaknya dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan oleh seluruh instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Barsel.
“Kita berharap Barsel bisa lebih baik lagi di tahun – tahun mendatang dengan adanya rekomendasi kami tersebut,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post