kaltengtoday.com, – Buntok, – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), meminta pemerintah pusat mengembalikan wewenang penerbitan izin usaha pertambangan jenis galian C ke pemerintah daerah.
“Permintaan tersebut didasari, karena masyarakat saat ini dalam mengurus izin galian C menjadi lebih melelahkan dan mahal, akibat harus ke pemerintah pusat,” ucap Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM, Kamis (7/4/2022).
Baca juga : Ketua DPRD Barsel Hadiri Pelantikan Penjabat Bupati
Menurut dia, saat ini di daerah masyarakat kesulitan mendapatkan pasir, tanah urug, dan batu belah dari hasil galian C, karena yang bekerja di bidang tersebut tidak berani bekerja akibat tidak memiliki izin.
“Setelah kita selidiki akibat kesulitan mendapatkan izin, sementara pengurusan izin ditarik ke pusat dan informasinya membuatnya susah dan mahal,” jelasnya.
Baca juga : Mengkoordinasikan Hasil Reses, DPRD Barsel Gelar RDP Bersama DKP3
Ditambahkan politisi PDIP Barsel itu, setelah pihaknya mengupas dengan pihak eksekutif saat RDP, maka harus dicarikan jalan keluar dimana salah satunya meminta kepada pemerintah pusat agar diberikan kembali kewenangan kepada daerah untuk menerbitkan izin.
“Walaupun kewenangan daerah untuk menerbitkan izin galian C tidak luas, atau sekitar satu hektar saja sudah cukup, asalkan ada kewenangan,” pintanya. [Red]
Discussion about this post