kaltengtoday.com, Buntok – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar rapat bersama pihak eksekutif terkait pembahasan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Rabu (5/1/2022).
Ketua Bapemperda, Hermanes mengatakan, 3 buah Ranperda tersebut ialah yang pertama tentang retribusi pelayanan kesehatan pada unit Pelaksana Teknis Kesehatan Daerah (UPTD) dan kedua tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan desa serentak.
“Untuk yang ketiga yaitu Ranperda tentang penataan desa. Sudah kita bahas bersama tadi dan disepakati akan dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya,” ucap Hermanes kepada Kalteng Today.
Ia berharap, setelah Ranperda ini ditetapkan nantinya, khususnya Ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan daerah dan Laboratorium kesehatan Daerah (Labkesda) dapat menambah pemasukan dan pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Barsel.
Baca Juga :Â Rencana Transfer Batubara Dapat Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Barsel
“3 buah Ranperda ini akan kita lanjutkan ke rapat gabungan komisi, sekitar tanggal 17 bulan ini juga,” pungkasnya.
Baca Juga :Seluruh Fraksi Pendukung DPRD Barsel Menerima 2 Ranperda
Dalam rapat yang dipimpin Hermanes tersebut, dihadiri juga oleh Sekda Barsel, Edy Purwanto dan anggota Bamperperda DPRD Barsel lainnya. [Red]
Discussion about this post