Kalteng Today – Buntok, – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II Tahun 2021 tentang penyampaian laporan ketua panitia khusus (Pansus) LKPJ dan penyerahan rekomendasi DPRD.
HM Farid Yusran selaku Ketua DPRD Kabupaten Barsel mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut dibacakan hasil pansus LKPJ yang nantinya akan diserahkan kepada Bupati atau pemerintah daerah dalam bentuk rekomendasi dari DPRD.
“Nanti kami menyerahkan hasil pansus berupa rekomendasi kepada pemerintah daerah, dan hasil dari rekomendasi tadi intinya ada 3 poin,” ucap Farid Yusran kepada kaltengtoday, Senin (24/5/2021).
Ia memaparkan, 3 poin rekomendasi itu ialah yang pertama memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dengan baik.
Kemudian yang kedua terkait pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur dan belum selesai agar diaudit kembali oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
baca juga :Â DPRD Kalteng Minta Segera Perbaikan Jalan Buntok – Kalahien
“Dan terakhir untuk kegiatan-kegiatan yang menyimpang dan diduga ada terjadinya pelanggaran pidana, supaya dapat diproses secara hukum, itu saja rekomendasi dari kita,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post