Kalteng Today – Buntok, – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan anggaran untuk insentif guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2021 mendatang.
“Kita meminta kepada Pemkab Barsel dalam hal ini Dinas Pendidikan mempersiapkan anggaran insentif guru non PNS pada 2021 mendatang,” kata Wakil Ketua I DPRD Barsel, HM Yusuf Kalem saat setelah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (11/11/2020).
Masih dikatakannya, paling tidak anggaran yang harus disiapkan diperuntukan bagi insentif guru pada 2021 mendatang sebesar Rp 6 miliar lebih.
Dengan nilai seperti itupun lanjut dia, masih terlalu kecil bagi guru, sebab satu orang guru yang hanya mendapatkan sebesar Rp 300 ribu dalam setiap bulannya, yang berarti seorang guru hanya mendapatkan Rp10 ribu dalam setiap harinya.
Dimana dengan nilai seperti itu saja, Pemkab Barito Selatan masih kesulitan dalam mencari dananya, apalagi kalau insentifnya lebih dari nilai tersebut.
Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada Dinas Pendidikan menganggarkan dari dana lain yang diperuntukan bagi insentif guru non PNS pada 2021 mendatang.
“Karena peran guru ini sangat penting untuk mendidik supaya anak bisa pintar, dan pemberian insentif terhadap guru non PNS itu wajib berdasarkan aturannya,” ucapnya.
Ia membeberkan, berdasarkan hasil kesepakatan dalam RDP, Dinas Pendidikan Barito Selatan telah menyiapkan anggaran insentif bagi guru sebelum dilaksanakannya pembahasan APBD murni 2021 dalam waktu dekat ini.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan, Su’aib mengatakan, saat ini jumlah guru non PNS kurang lebih sekitar 1.600 orang.
“Untuk pembayaran insentif guru yang dibayarkan pada 2020 ini menggunakan Dana Insentif Daerah (DID), dan pembayaran insentif pada triwulan ke IV 2020 ini sedang dipersiapkan,” tandasnya.
Baca Juga :Â DPRD Barsel Tunda Pembahasan Raperda Tentang Retribusi
Sementara untuk 2021 mendatang, lanjut dia, Pemkab Barito Selatan tidak mendapatkan anggaran DID dari pusat, sehingga pihaknya harus mengupayakan anggaran tersebut melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kita sudah mengusulkan DID tersebut ke pusat, namun tidak disetujui, sehingga kita harus mengupayakan menyisihkannya dari DAU,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post