Kalteng Today – Buntok, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berencana surati Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) guna memohon untuk melakukan pemeriksaan serta investigasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Barsel Tahun 2019.
Hal ini dilakukan berdasarkan fakta baru yang ditemukan DPRD Barsel pada Rapat menyelesaikan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 dengan pihak eksekutif, di ruang rapat DPRD, Rabu (12/8/2020).
“Kami akan membuat surat untuk BPK RI untuk memohon melakukan pemeriksaan investigasi terkait APBD Tahun 2019,” ucap Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran kepada kaltengtoday.
Ia menjelaskan, permohonan untuk melakukan pemeriksaan terhadap APBD tersebut dikarenakan pihaknya menemukan fakta baru dalam laporan pertanggungjawaban, dimana anggaran pada tahun 2019 terkait pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di sekretariat Kabupaten Barsel digunakan untuk membayar hutang di tahun 2018.
“Karena kita tidak tahu , boleh atau tidak seperti yang dilakukan oleh Pemda, maka kami menyurati BPK RI. Apabila memang benar maka itu bagus, namun apabila tidak benar, dimana salahnya,” pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Barsel Pertanyakan Penggunaan Anggaran Terkait Pengadaan BBM
Masih dikatakan Farid Yusran, dalam PP 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah itu disebutkan bahwa APBD itu gunanya adalah penyiapan anggaran untuk kegiatan pembangunan pemerintahan dari bulan Januari hingga Desember pada tahun berkenaan bukan untuk membayar hutang.
Namun, pihaknya tetap akan menunggu pemeriksaan dan penjelasan dari BPK RI terkait penggunaan APBD tersebut, apakah memang boleh atau tidak, pungkasnya. [Red]
Discussion about this post