Kaltengtoday.com, Buntok – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), pada Maret 2025 ini akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) dan melaksanakan rapat dengar pendapat (RPD).
Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan, pihaknya pada Maret 2025 ini melaksanakan kegiatan yang mengakomodir kegiatan eksekutif yang ada kaitannya dengan DPRD.
Baca Juga : Fraksi PDIP Sampaikan Terimakasih ke Eksekutif Telah Setujui Tiga Raperda
“Kegiatan itu diantara membahas sejumlah raperda yang diantaranya tentang penyelenggaraan kearsipan,” katanya usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (3/3/2025).
DPRD bersama eksekutif juga lanjut dia, pada Maret ini dijadwalkan membahas raperda tentang pencabutan peraturan daerah Nomor 2/2017 tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan daerah serta barang daerah.
“Kemudian, membahas raperda tentang masyarakat hukum adat, dan raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” jelasnya.
Baca Juga : Dewan Minta Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini juga menyampaikan, DPRD melalui komisi I, komisi II dan komisi III juga dijadwalkan melaksanakan RDP dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“RDP tersebut membahas terhadap beberapa hal yang menjadi pemikiran dan viral di kalangan pegawai,” terangnya. [Red]














Discussion about this post