Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Mery Rukaini bersama anggota DPRD lainnya mengusulkan tiga nama perpanjangan Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (9/8/2024) lalu.
Ditemui usai rapat paripurna II DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pidato pengantar bupati Barito Utara mengenai raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, Mery Rukaini mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya bersama Sekretariat DPRD membawa usulan tiga nama untuk perpanjang jabatan Penjabat Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri.
“Ada tiga nama yang kita usulkan untuk perpanjang jabatan Penjabat Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri. Ketiga nama itu Muhlis, Fery Kusmiadi MM dan Edwin Tuah,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Baca Juga : Nilai Bartim Cukup Baik, Inspektorat Jenderal Kemendagri Dukung Pemkab Bentuk Unit Pencegahan Pungutan Liar
Kenapa kata dia diusulkan ada tiga nama, karena berdasarkan dengan formulir yang diserahkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri seperti itu aturannya.
“Usulan tiga nama yang kita serahkan itu diterima oleh Yasoaro Zai Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Wilayah III Kalimantan Dit. Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah,” kata Mery Rukaini didampingi anggota DPRD Barito Utara Nety Herawati diruang kerjanya, Senin (12/8/2024).
Dikatakan Ketua DPRD, bahwa jabatan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis akan berakhir pada Selasa tanggal 24 September 2024. “Untuk itu kami dari lembaga legislatif mengusulkan perpanjangan tiga nama untuk jabatan Pj Bupati barito Utara,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post