Kaltengtoday.com, Buntok – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), gelar Rapat Paripurna ke – 19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 terkait penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barsel tahun anggaran 2024 di Aula Graha Paripurna, Senin (19/5/2025).
Baca Juga :Â Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 DPRD Kalteng Dalami Efektivitas Kerja Dengan Kunker ke DPRD Kalsel
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, H M Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I DPRD Barsel, Rusinah Andelen dan Wakil Ketua II DPRD Barsel, Ideham serta dihadiri oleh Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri dan anggota dewan lainnya.
Bupati Barsel menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada DPRD Barsel yang telah melaksanakan pembahasan terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2024 secara seksama, objektif dan konstruktif.
“Rekomendasi yang disampaikan bentuk tanggung jawab dan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri.
Baca Juga :Â Dalam LKPJ Kepala Daerah TA 2024; Pj Sekda Bartim Sampaikan Pula Beberapa Perolehan Penghargaan dari Kementerian
Masih dikatakannya, rekomendasi tersebut juga merupakan masukan yang sangat berharga bagi pihaknya dalam rangka perbaikan kinerja pemerintahan kedepannya.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Barsel mengatakan bahwa ada 14 poin rekomendasi yang dibacakan oleh Pansus LKPJ DPRD Barsel saat Rapat Paripurna. [Red]














Discussion about this post