Kalteng Today – Buntok, – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat gabungan fraksi guna pembahasan Raperda tentang produk hukum daerah dengan eksekutif di ruang rapat gabungan komisi, Selasa, (20/10/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barsel Ir Farid Yusran MM, Wakil Ketua I H Moh Yusuf SE dan Wakil Ketua II, Hj Enung dan pejabat lainnya.
“Hari ini kita melaksanakan pembahasan Raperda tentang produk hukum daerah bersama – sama gabungan komisi dan eksekutif, yaitu pembicaraan tahap dua,” ucap Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran MM.
Politisi PDIP tersebut, menjelaskan dalam pertemuan itu, pihaknya telah menyepakati isi Raperda.
“Sedangkan isi dari Raperda tersebut, adalah terkait dengan tatacara atau mekanismenya pembuatan peraturan, baik itu peraturan daerah, pihak eksekutif maupun DPRD, serta peraturan lainnya,” jelasnya.
Baca Juga :Â DPRD Barsel Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi Gubernur Terkait Raperda Perubahan
Ditambahkan Farid Yusran, semuanya itu ada mekanismenya, telah disepakati dan itu tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
“Tinggal ini prosesnya disepakati oleh provinsi, setelah disepakati, kemudian diparipurna, sehingga menjadi perda,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post