Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin memberikan apresiasi atas kinerja dari jajaran kepolisian yang dalam waktu dua bulan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika. Apalagi dalam pengungkapan yang dilakukan berhasil menyita barang bukti dalam jumlah lumayan besar.
“Kita mengapresiasi dan berterimakasih atas kinerja jajaran Polres Murung Raya yang berhasil menggagalkan peredaran sedikitnya 36,68 gram dari tangan empat orang pelaku,” kata Rahmanto Muhidin, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga : Bandar Besar Peredaran Narkotika di Kapuas di Gulung Polisi
Menurut Rahmanto, jika narkotika tersebut dapat beredar mudah akan berdampak negatif bagi ratusan warga Kabupaten Murung Raya. Jika dibiarkan tentunya akan dapat merusak sedikitnya 300 orang generasi.
“Apalagi jika hal tersebut terjadi secara terus menerus dipastikan akan merusak banyak masa depan generasi muda kita ke depan,” imbuhnya.
Baca Juga : Balai Rehabilitasi Narkotika Kejari Tamiang Layang Siap Tangani Para Penyalahguna Napza
Tak lupa legislator PKB Ini berharap melalui langkah tegas jajaran penegak hukum dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab ini serta para pelaku tindak pidana ini.
“Kita berharap masyarakat kita tidak mudah terjerumus dalam lingkaran kejahatan peredaran gelap narkotika,” harap Rahmanto. [Red]
Discussion about this post