Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras dan Pamapta II Polresta Palangka Raya, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut berhasil meringkus seorang buronan (DPO) dari Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah (28), warga Jalan Sungai Dama Gang Sido Dami, Kota Samarinda.
Baca Juga : Tim Jatanras Polresta Palangka Raya Bergerak Cepat Ringkus Napi Kabur Dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya
Unyil masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim, tertanggal 21 September 2025 lalu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pria mencurigakan yang diketahui merupakan DPO asal Samarinda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit handphone merek Vivo.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan hati-hati,” kats Iptu Helmi, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga : Napi Kabur Dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Junaidi: Ini Jadi Pembelajaran Pihak Lapas
Ia menambahkan, setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kaltim.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post