Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Polsek Tanah Siang, Polres Murung Raya (Mura) telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap MR (44) pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur.
Kapolsek Tanah Siang, Ipda R. Simanjuntak, S.I.P membenarkan bahwa hingga saat ini pelaku masih masih berkeliaran sejak sejak terjadinya peristiwa pencabulan tersebut pada 11 Maret 2023 lalu.
Baca juga :Â Pendidikan dan Kualitas SDM Murung Raya Bergantung Pada Peran Guru
“Kita terus melakukan pencarian, dibantu oleh personil Buser Satreskrim Polres Mura dan telah berkoordinasi dengan pihak Polres Barito Utara. Selain itu, kami juga meminta bagi masyarakat yang melihat pelaku dapat segera melaporkannya kepada kami,” ungkap Kapolsek Tanah Siang, Selasa (11/4/2023).
Sebelumnya, pelaku sendiri hampir berhasil dilakukan penangkapan setelah adanya laporan bahwa pelaku sempat ingin kembali kediamannya atas dugaan sementara ingin melakukan upaya percobaan pembunuhan belum lama ini.
Namun demikian, Kapolsek Tanah Siang belum bisa memastikan bahwa atas laporan dugaan percobaan pembunuhan dan masih didalami oleh Polsek Tanah Siang.
“Kita masih fokus terhadap kasus pencabulan dan berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sebelum viral di Media Sosial kami juga telah berupaya mencari pelaku dan memberikan perlindungan terhadap korban beserta keluarganya,” ucap Kapolsek.
Sebelumnya, sempat beredar di Media Sosial baru-baru ini video pelaku berdurasi kurang lebih 2 menit bahwa pelaku mengaku bahwa dirinya bersalah serta mengatakan istrinya ingin menjebaknya karena kedatangannya di kediamannya diketahui oleh pihak Kepolisian setempat, bahkan dirinya memastikan akan menemui istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
Baca juga :Â Gagalnya Transaksi 16 Paket Sabu di Murung Raya Akibat Diintai Polisi
Namun demikian, video yang diketahui dibuat pelaku di persembunyiannya dan dikirimkan pada istrinya pada 13 Maret 2023 tidak dijelaskan secara rinci apa yang akan dilakukan pelaku terhadap istrinya tersebut.
Pelaku yang masih berkeliaran hingga saat ini tentu menjadi keresahan bagi masyarakat desa sekitar yang menjadi tempat tinggal pelaku di Wilayah Kecamatan Tanah Siang. Namun demikian, Ipda R. Simanjuntak bersama personil Polsek Tanah Siang terus melakukan pencarian dan memantau keberadaan pelaku.
“Kita terus melakukan koordinasi dan peran Bhabinkamtibmas kita tingkat dalam memberikan keamanan dan himbauan bagi masyarakat setempat dengan pelaku segera bisa ditangkap,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post