kaltengtoday.com, Sampit – Sempat menjadi daftar pencarian orang alias DPO, R (41) tahun saat diamankan ternyata melakukan perlawanan. Lantaran melawan tersebut, Polisi terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas tepat di kakinya.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasatres Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko mengatakan, beberapa waktu lalu kita melakukan rilis sekaligus pemusnahan barbuk sabu dari tujuh tersangka yang nominalnya lumayan besar yakni sekitar Rp 1 miliar rupiah. Katanya, Kamis 9 Maret 2023.
Baca Juga :Â Seorang DPO Berhasil DIbekuk Tim Polsek Dusun Tengah
Diungkapkan kasat, pelaku ini diringkus di Desa Regei Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. “Tertangkapnya pelaku ini atas dasar informasi warga dan kita kemudian ke TKP dan ternyata benar pelaku DPO ini yang kita cari,”tegasnya.
Baca Juga : Â Ternyata Selama DPO Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Kabupaten Kapuas Sempat Jual Senpi Rakitan
Sempat melakukan perlawanan, akhirnya anggota Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan sebuah timah panas. “Kini pelaku sudah kita amankan di Polres Kotim guna proses lidik lebih lanjut. Kita akan terus ungkap pelaku yang masih nekat mengedarkan narkoba ini,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post