Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2021 akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pilkades serentak diikuti 45 Desa di Pulang Pisau yang tersebar di tujuh kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Pulang Pisau, Hj. Deni Widanarni mengatakan Pilkades secara serentak tersebut akan dilaksanakan pada Maret 2021 mendatang.
“Pilkades ini dilaksanakan seiring berakhirnya masa jabatan 45 Kades, dan sesuai dengan aturan dan tahapannya, panitia Pilkades dibentuk 6 bulan sebelum pemilihan,” katanya, kemarin (27/9).
Untuk itu ia berharap semua desa bisa mempersiapkan diri, karena tahapannya dimulai pada 28 September 2020 ini.
“Kita juga akan menyosialisasi terkait hal ini kepada 45 desa terkait dengan pelaksanaan Pilkades. Untuk anggaran pilkades, kami akan sharing bersama desa, dan hal itu dilakukan lantaran keterbatasan anggaran di APBD,” ucapnya.
Menurutnya, karena keterbatasan anggaran ini, pihak kecamatan dan Kabupaten akan membackup dan sedangkan anggaran dari desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Hj Deni berharap, pelaksanaan pilkades ini kedepan bisa berjalan sesuai apa yang kita harapkan.
“Saya berharap supaya masyarakat desa dapat memilih kepala desa yang benar benar mumpuni dan sesuai dengan hati nuraninya masing-masing,” harapnya.
Selain itu ia juga berharap, semoga pandemi COVID-19 ini cepat berakhir, agar pelaksanaan pilkada dan pilkades bisa berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. [Denny-KT]
Discussion about this post