kaltengtoday.com, – Sampit, – Besarnya dana desa yang mencapai miliaran rupiah dikhawatirkan dapat membuat pengelolaannya jadi rancu dan rentan terdampak kasus hukum. Apalagi besaran dana desa itu sendiri dinilai pantastis ditambah dengan alokasi dana desa dari pemerintah daerah.
Dalam hal ini anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi SP meminta kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat untuk mengawal proses pengelolaan keuangan dana desa di wilayah hukum setempat.
Baca juga : DPRD Kalteng Kunjungan Lapangan di Lokasi Calon Ibukota DOB Kotawaringin
“Kami berharap DPMD Kotim melakukan pengawalan terhadap pengelolaan dana desa ini, karena hal tersebut sangat penting agar dalam penggunaan dana, baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) yang mencapai miliaran rupiah itu bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh aparat desa yang ada di daerah ini,”ungkapnya, Kamis 7 April 2022.
Disisi lain ketua Fraksi PKB DPRD Kotim itu bahkan menegaskan, penggunaan dana desa hendaknya kearah yang lebih prinsif atau yang merupakan kebutuhan mendasar dari desa itu sendiri sehingga bisa dirasakan oleh masyarakatnya dengan mengedepankan keterbukaan dan asas manfaat.
“Kita ketahui bersama dalam setiap pencairan dana desa itu sendiri juga ada ketentuan yang harus dijalani yakni seperti harus sesuai dengan RPJMdes, dan APBDes agar penggunaannya tidak rancu serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara Khusus untuk pembangunan jalan desa, juga harus koordinasi dulu dengan Dinas Pekerjaan Umum agar penggunaan dana lebih terukur,” timpalnya.
Baca juga :Â Komisi II DPRD Pelajari Pemasaran Pertanian
Legislator Dapil V ini menekankan, sejauh ini masih banyak kebutuhan desa yang belum sempat atau belum mampu terakomodir oleh pemerintah daerah karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, dengan adanya dana desa serta alokasi dana desa maka dia menyebutkan apa yang menjadi program desa itu sendiri bisa tertutupi tanpa harus menunggu anggaran dari pemerintah daerah.
“Tentunya kami berharap setiap dana desa ini bisa dipergunakan seefektif mungkin. Artinya jangan sampai menjebak diri sendiri dari sistem awal perencanaan hingga realisasinya, Pemerintah Desa dalam hal ini harus banyak-banyak berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post