kaltengtoday.com, Kapuas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD),Kabupaten Kapuas mulai melaksanakan pengadaan alat kelengkapan Pemilihan Kepala Desa.
“Saat ini,yang kita lakukan pengadaan alat kelengkapan penunjang Pilkades terutama kotak suara,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yan Marto,melalui panitia Bidang Humas Septiana,Selasa 12 Juli 2022.
Disampaikan Septiana,saat ini,pihaknya menyediakan kotak suara berserta alat kelengkapan untuk dipergunakan pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serempak di 155 desa diantara paku sebagai alat pencoblosan dan tinta sebagai bukti bahwa telah menggunakan hak suaranya.
Baca Juga : Â Partai NasDem Minta Kepada Pemkab Kapuas Segera Realisasi Pembayaran Gaji Guru Tekon
“Kita menyediakan kotak sura sebanyak 525 kotak,hanya masih menunggu surat suara yang masih di cetak di percetakan,”ungkapnya.
Lelaki yang pernah menjabat Lurah Murung Keramat itu,mengatakan,paling tidak seminggu sebelum hari pencoblosan pihaknya sudah mendistribusikan kotak suara ke 155 desa yang menyelenggarakan pesta demokrasi untuk memilih calon calon kepala desa sesuai dengan keinginan dan hati nurani masyarakat.
Mengingat letak geografis Kabupaten Kapuas ada Pasang surut dan non pasang surut akan kita utamakan terlebih dahulu daerah non pasang surut.Karena harus menempuh waktu sampai dua hari dan desa paling jauh di Kecamatan Pasak
.Baca Juga : Â Camat Selat Apresiasi Pasar Murah Pemkab Kapuas
“Kita berupaya maksimal agar tidak terjadi keterlambatan pendistribusian kotak suara bersama kelengkapan sampai ke tangan panitia Pilkades sebelum hari pencoblosan,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post