kaltengtoday.com, -KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas melaksanakan kegiatan fasilitasi penyelengaraan administrasi pemerintahan desa (Pemdes). Hal itu, untuk penguatan peran tugas dan fungsi sekretaris desa (sekdes) dan sekretaris BPD.
Kepala DPMD Gumas Yulius mengatakan, dengan adanya tersebut rangka mewujudkan desa yang tertib administrasi sehingga mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelengaraan di Pemdes. Yang tujuannya dalam pelaksanaan pembangunan dan lainnya sesuai dengan harapan.
Baca juga : DLHKP Gumas Menggelar Apel Bersama
“Melalui kegiatan ini, kita meningkatkan SDM mereka khususnya Sekdes dan sekretaris BPD, sehingga ada penguatan tugas serta fungsi kedua mitra seperti Sekdes dan BPD di desa, artinya itu terwujudnya desa tertib administrasi. Maka dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan bisa berjalan efektif,” ucap Yulius saat dibincangi, Jumat (10/6).
Lalu, dia berharap, dengan peningkatan SDM di desa otomatis untuk memperbaiki penataan administrasi desa dalam penyelengaraan pemerintahan, di segi pembangunan pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan di desa masing-masing dapat tercapai.
“Artinya kalau semuannya bisa diterima dan bermanfaat maka peningkatan pengetahuan, sikap dan ketrampilan aparat desa dan BPD dalam melakukan penataan administrasi, berguna, berhasil serta dalam memahami kebijakan penyelengaraan pemdes di masing-masing desa,” ujarnya.
Baca juga : Pemda Gumas Teken MoU dengan PT Pos Indonesia, Sekarang Bisa Bisa Bayar Pajak di Pos
Sementara itu, Ketua Panitia Slamet K menjelaskan terkait tujuan pelaksanaan tersebut, yakni para perserta dapat mengetahui tugas dan fungsiu dalam penyelengaraan pemdes, lalu bertambahnya pengetahuan dan terciptanya tata kelola penyelengaraan administrasi khususnyan Sekdes dan BPD.
“Adapun jumlah peserta dari Kecamatan Kurun berjumlah 26 orang terdiri dari 13 orang Sekdes, dan BPD 13 orang, sedangkan dari Kecamatan Manuhing ada 12 orang terdiri dari enam Sekdes dan BPD ada enam orang, maka dari itu kami harapkan agar mengikuti kegiatan ini sunguh-sunguh dan dapat diterapkan di desa masing-masing,” imbuh dia. [Red]
Discussion about this post