Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna meningkatkan penanganan terjadinya kebakaran pemukiman di Kota Palangka Raya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota setempat, akan meluncurkan Relawan Damkar (Redkar).
“Jika tidak ada halangan dalam waktu dekat kami akan melaunching Redkar yang tersebar di 30 Kelurahan di Kota Palangka Raya,” kata Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, Selasa, 15 Agustus 2023.
Baca Juga : Â Satpol PP dan Damkar Akan Berpisah
Dijelaskannya, dengan adanya Redkar ini tentunya dapat mempermudah dan mempercepat Koordinasi dan penanganan kebakaran pemukiman, yang akhir – akhir ini sering terjadi di Kota Palangka Raya.
Pembagian Redkar di 30 Kelurahan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 364.1-306 tahun 2020, tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran.
Baca Juga : Â Pasca Kebakaran di Desa Mangkahui, Dewan Mura Minta Adanya ketersediaan Unit Damkar
Dalam keputusan tersebut, meminta para relawan damkar dibagi berdasarkan jumlah area terkecil di daerahnya per kelurahan untuk Kota seperti Kota Palangka Raya dan per desa untuk daerah Kabupaten.
“Hari ini kita latih, kita bina dan kita tingkatkan dulu 100 personil Relawan Damkar Kota Palangka Raya, agar nantinya saat dilaunching, para relawan sudah siap ditempatkan di kelurahan masing – masing,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post