Kalteng Today – Kuala Kurun, – Sejak tahun 2005 lalu, gedung kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Gumas belum dilakukan pembenahan. Untuk itulah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui DPKD Kabupaten Gumas telah mengusulkan ke pusat untuk pembangunan gedung baru di tahun anggaran 2022 mendatang.
Kepala DPKD Kabupaten Gumas Edwin Yustian mengatakan, bahwa dana untuk pembangunan gedung baru. Yang mana, bantuan tersebut bersumber dari pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) dengan nilai Rp 10 miliar dan sudah diusulkan di tahun depan.
“Bantuan dana untuk pembangunan gedung perpustakaan umum daerah yang representatif, itu sebenarnya melalui dana DAK yang kita usulkan melalui aplikasi Krisna, sedangkan nilainya sekitar Rp 10 miliar,” ucap Edwin Yustian dibincangi di kantor setempat, Senin (2/8).
Sedangkan persyaratannya, kata dia, sesuai petunjuk teknis (juknis) tersebut berupa sertifikat dan Detail Engineering Desain (DED) dan sudah dibuat di tahun 2021 ini. Bahkan kata dia, ada penambahan sekitar Rp 200 juta penyiapan lahan untuk pembangunan daripada gedung baru tersebut.
Ditanyakan lama untuk pembangunan gedung itu, dijelaskannya, sesuai tahun pemberian dari dana DAK tersebut dan apabila ditargetkan di tahun 2022 maka menyesuaikan lama serta harus diselesaikan pada tahun yang sama juga. Sehingga, sesuai dari juknis pekerjaan.
“Pembangunannya mungkin menyesuaikan daripada juknis tersebut, apabila harus di tahun 2022 selesai maka harus disesuaikan juga tahunnya. Kalau untuk pemanfaatannya khusus untuk gedung perpustakaan daerah, dan sesuai desain yang dibuat itu,” ujarnya.
Menurut dia pembangunan gedung itu, nantinya akan dibangun untuk tiga lantai dan di lantai paling atas untuk ruang atau tempat membaca. Hal itu, untuk menarik minat baca dari anak-anak sekolah yang ada di wilayah setempat.
Baca Juga : Ketua DPRD Gumas: Perlu Partisipasi Masyarakat Dukung Pembangunan
“Rencana pemanfaatan gedung itu nanti dikhususkan di lantai atas untuk taman baca untuk masyarakat umum, dan nanti akan dilakukan pelatihan juga disana. Sementara untuk gedung yang lama ini kita tetap menggunakannya untuk kearsipan daerah juga,” demikian Edwin. [Red]














Discussion about this post