kaltengtoday.com, Palangka Raya – Buntut dari pengumuman pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Sabtu (3/9) lalu turut mendapat respon dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kalimantan Tengah (DPD KNPI Kalteng).
Ketua DPD KNPI Kalteng, M. Alfian Mawardi mengungkapkan pihaknya menolak kenaikan BBM tersebut, sebab hal ini dapat menyebabkan kenaikan harga-harga bahan pokok lainnya.
“Keputusan untuk menaikan harga BBM subsidi harusnya lebih melihat dampak besarnya untuk masyarakat. Imbasnya, harga-harga terutama sembako pasti juga ikut naik,” ucap Alfian, kepada Kalteng Today, Kamis (8/9).
Baca Juga : Â Pulihkan Ekonomi Dampak Covid-19 dan Kenaikan BBM
Alfian yang dikenal dengan slogan “Kapuas Kembali” tersebut menyampaikan, saat ini masyarakat tengah giat melakukan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Dan, ia menekankan, keadaan tersebut belum pulih secara maksimal, akan tetapi kembali harus berjuang dan bertahan dengan beban kenaikan harga BBM.
Ia juga menekankan, posisi KNPI Kalteng akan terus berada di barisan depan dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk terus berjuang di barisan depan dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, jika kebijakan pemerintah merugikan masyarakat, KNPI Kalteng secara tegas akan menolak kebijakan itu”, tegasnya.
Ia menambahkan, adanya kebijakan menaikan harga BBM ini yang kemudian selanjutnya mengupayakan penggantian subsidi melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM merupakan sebuah bentuk upaya pemerintah untuk mencegah Indonesia terkena imbas resesi global yang saat ini penuh dengan ketidakpastian.
Baca Juga : Â Kenaikan BBM Berdampak Pada Harga Tiket Bus
“Kami KNPI Kalteng akan mengawal dan menjaga ketat penyaluran BLT BBM ini nantinya, sehingga benar-benar tetap sasaran,” tuturnya.
Maka dalam hal ini data penerima bantuan sosial ini harus di update dan juga mudah untuk diakses informasinya.
“Sehingga, nantinya kami bisa mengawal update data dan penyalurannya melalui jaringan pengurus DPD II sampai dengan pengurus kecamatan,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post