kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Palangka Raya, mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota setempat, Sabtu 13 Mei 2023 sore.
Ketua DPC PKB Palangka Raya, Sugianoor mengatakan, jika kali ini pihaknya mendaftarkan sebanyak 30 Bacaleg.
“30 Bacaleg tersebut tersebar di tiga daerah pemilihan (Dapil), yakni di dapil I sebanyak 8 orang, dapil II sebanyak 10 orang dan dapil III sebanyak 12 orang,” katanya, usai mendaftarkan bacaleg.
Dijelaskannya, dalam pendaftaran kali ini seluruh berkas dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Palangka Raya. Namun jika nantinya terdapat berkas yang perlu dilakukan perbaikan, hal tersebut akan disampaikan oleh KPU Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Â Partai Demokrat Barsel Targetkan Bacaleg Setiap Dapil Terpilih
Dalam pemilu 2024 mendatang, pihaknya optimistis dapat meraih sebanyak enam kursi di DPRD Kota Palangka Raya.
“Alhamdulillah berkas semua lengkap. Saat ini kita tinggal menunggu proses selanjutnya dan kami yakin bisa meraih enam kursi,” ucapnya.
Baca Juga : Â Pengajuan Berkas Bacaleg PDI-P Dinyatakan Diterima dan Lengkap Oleh KPU Bartim
Untuk itu, lanjut Sugianoor menekankan kepada seluruh bacaleg nya yang nanti terpilih sebagai anggota legislatif, agar dapat benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
“Karena kan kita ini hadir dari rakyat untuk rakyat. Jadilah anggota legislatif yang siap memperjuangkan dan mendorong segala aspirasi masyarakat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post