Kalteng Today – Kapuas, – Dewa Pimpinan Cabang (DPC),Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kabupaten Kapuas resmi melaporkan pelaku pembakaran bendera Polres Kapuas agar ditindak tegas.
“Kami di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas resmi melaporkan pelaku pembakaran bendera partai saat demo di depan Gedung DPR RI Jakarta pada 24 Juni 2020 agar ditindak tegas,”kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas,Yohames,Senin(29/6/2020).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas itu menyampaikan,tindakan yang dilakukan para pendemo sudah diluar batas sehingga perlu diberikan. Efek jera sehingga insiden seperti ini tidak terulang kembali.
“Kami sangat menyayangkan tindakan arogansi dari pendemo yang membakar bendera berlambang partai PDI Perjuangan sama saja menghina perjuangan kami sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.
Ia mengakui kedatangannya didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sarkwai Sibu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Didi Hartoyo, Sekartaris Franco dan kader Thosiba Lilin dan Agus Gerung yang saat ini duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kapuas.
Baca Juga:Â DPC PDIP Pulang Pisau Laporkan Kasus Pembakaran Bendera PDIP ke Polres.
“Ini membuktikan keseriusan kami bahwa tindakan tidak terpuji dan anarkis serta amoral yang tidak bertangung jawab segera ditindak sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,”pungkasnya.
Keterangan foto: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas Yohames, Sekertaris Sarkwai Sibu melaporkan pelaku pembakaran Bendera PDI Perjuangan untuk ditindak tegas. [Djim-KT]
Discussion about this post