Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah (DP3APPKB) melaksanakan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kalimantan Tengah Tahun 2024, Rabu (13/11/2023) bertempat di Aula Bawi Bahalap Lantai II DP3APPKB Prov. Kalteng.
Baca Juga : DP3APPKB Upayakan Capai Target TPB/SDGs Nasional
Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa pembangunan perlindungan anak bertujuan untuk memenuhi hak anak Kalimantan Tengah. Menurut UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pemenuhan hak anak mencakup hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan, mendapat perlindungan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, perdagangan anak, dan diskriminasi.
“Pemenuhan Hak Anak adalah upaya untuk memenuhi Hak Asasi Anak dengan mengambil tindakan-tindakan legislatif, administratif, anggaran, hukum, dan tindakan lainnya guna menjamin terpenuhinya hak anak,” tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini upaya-upaya dalam pemenuhan hak anak akan sangat berpengaruh pada seluruh aspek kehidupan.
Upaya perlindungan yang dilakukan sangat bervariasi, diantaranya terkait kesetaraan dalam hak-hak hukum, sosial dan ekonomi. Anak tergolong rentan menjadi korban dan dapat mengalami dampak yang bervariasi sebagai akibat dari tindak kekerasan yang dialaminya, yang dapat terjadi dimanapun anak berada, termasuk di lingkungan keluarga dan pendidikan.
Baca Juga : DP3APPKB Kalteng Terima Kunjungan Tim Densus 88
Di akhir sambutannya, Linae berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan memperkuat koordinasi serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Diharapkan seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), sehingga Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Provinsi Layak Anak (PROVILA), dengan tujuan akhir Indonesia Layak Anak (IDOLA) yang diharapkan dapat tercapai Tahun 2030 dan Indonesia Emas Tahun 2045,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post