Kaltengtoday.com, Katingan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah (DP3APPKB Kalteng) melaksanakan Sosialisasi ke Kabupaten Katingan.
Kegiatan tersebut yakni sosialisasi Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga dengan Hapakat Membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan dan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan DRPPA serta berlangsung di Aula Pertemuan Kecamatan Katingan Hilir pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 52 Tahun 2023 tentang Program Hapakat Usaha Bawi Lewu yang diinisiasi sebagai langkah konkret untuk mewujudkan ketahanan keluarga dan pemberdayaan kewirausahaan perempuan di wilayah DRPPA dengan konsep Hapakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pendapatan perempuan, memperkuat ketahanan keluarga, serta mendorong berkembangnya ekonomi kerakyatan menuju kesejahteraan berkelanjutan di Kalteng.
Sosialisasi tersebut pada tahun 2025 telah dilaksanakan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Katingan. Selain sosialisasi, DP3APPKB juga melaksanakan monitoring dan evaluasi di dua desa DRPPA, yakni Desa Tewang Kadamba dan Desa Tumbang Liting.
Monitoring mencakup pemenuhan sepuluh indikator DRPPA, pendampingan relawan SAPA, serta pengisian matriks lima arahan Presiden.
Baca Juga : Dua Desa di Kabupaten Kapuas di Canangkan Menjadi DRPPA
Fokus kegiatan diarahkan pada evaluasi upaya pencegahan dan penurunan perkawinan usia anak. Pencegahan ini memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
Tujuannya untuk melindungi hak-hak anak, terutama hak untuk memperoleh pendidikan dan tumbuh kembang yang optimal.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari berbagai pihak.
Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga, Jumrah, dalam sambutannya menyampaikan, pemberdayaan ekonomi perempuan merupakan kunci penting dalam mewujudkan ketahanan keluarga.
“Melalui program Hapakat Usaha Bawi Lewu dan penguatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, kami berharap perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku utama pembangunan di desanya,” katanya.
Ia menerangkan, perempuan yang berdaya akan mampu menggerakkan ekonomi keluarga, sekaligus menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak.
Lebih lanjut, Jumrah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat agar pemberdayaan perempuan di tingkat desa dapat berjalan berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan keluarga.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Katingan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Binsar Poltak Hamonangan.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program yang digagas DP3APPKB Kalteng tersebut.
Baca Juga : Desa Bukit Liti dan Mekar Jaya Jadi Percontohan DRPPA
“Program DRPPA dan pemberdayaan kewirausahaan perempuan sangat sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menekan angka perkawinan usia anak serta memperkuat ketahanan keluarga,” ungkapnya.
“Kami akan terus mendukung pelaksanaannya di tingkat desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhya. [Red]














Discussion about this post