Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Juru bicara Fraksi PKS DPRD Murung Raya Barlin mengapresiasi kinerja pemerintah yang dibuktikan dengan usulan-usulan raperda. Terlebih terhadap raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
“Raperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan dan keberadaan masyarakat adat agar dapat tumbuh dan berkembang,” kata Barlin, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga : Paripurna Pidato Pengantar Raperda APBD 2024 Batal
Menurut dia, dengan adanya raperda tersebut, tentunya dalam hal ini akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sementara terkait raperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, Fraksi PKS juga berpandangan sangat penting dengan berdasarkan berbagai alasan. Selain sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tentunya melestarikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Baca Juga : Paripurna Pidato Pengantar Raperda APBD 2024 Batal
Selain itu, lanjut Barlin, wawasan kebangsaan menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah untuk dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara.
“Berdasarkan alasan tersebut, Fraksi PKS sepakat dua raperda dibahas ke tahap selanjutnya dan disetujui bersama,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post