Masuk Radar APH
Temuan paling sensitif dalam dokumen tersebut adalah pengakuan bahwa persoalan hibah KONI telah menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH).
Disebutkan, kasus ini mencuat setelah pemberitaan media dan kini masuk dalam radar pengawasan.
Ini menandakan bahwa persoalan tidak lagi berhenti di ranah administrasi, tetapi berpotensi merambah ke wilayah hukum—tergantung pada hasil penelusuran lebih lanjut.
Risiko Tinggi dan Sistem yang Gagal Menyaring
Inspektorat dalam dokumen yang sama juga menilai pengelolaan hibah ini berada pada kategori risiko tinggi, berdasarkan penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025.
Artinya, sejak awal sektor ini sudah dikategorikan rawan. Namun ironisnya, justru di titik rawan itulah pengawasan tidak bekerja maksimal.
Banyaknya pihak yang terlibat—dari perencanaan hingga pengawasan—tidak mampu mencegah masuknya anggaran yang secara prosedural bermasalah.
Lebih dari Sekadar Anggaran KONI
Kasus ini pada akhirnya tidak lagi hanya berbicara tentang KONI atau soal keikutsertaan dalam Porprov.
Ini adalah potret yang lebih besar, tentang bagaimana sebuah sistem penganggaran bisa dilompati, bagaimana pengawasan bisa gagal bekerja, dan bagaimana kesalahan besar bisa berujung pada solusi administratif tanpa kejelasan tanggung jawab.
Sementara itu, di lapangan, dampaknya sudah terasa atlet kehilangan kepastian, cabang olahraga berjalan dengan dana terbatas, dan waktu terus berjalan menuju ajang kompetisi.
Baca Juga : Atlet Terancam Hengkang, Tekanan ke KONI dan Pemda Kian Menguat: “Jangan Sampai Kotim Kehilangan Marwah”
Pembuka dari Sesuatu yang Lebih Besar
Dokumen ini baru permulaan, Ia tidak hanya menjawab apa yang salah, tetapi juga membuka pertanyaan yang lebih besar. siapa yang seharusnya bertanggung jawab, dan apakah persoalan ini akan berhenti di meja administrasi atau berlanjut ke penelusuran yang lebih dalam.
KaltengToday akan terus menelusuri jejak penganggaran ini, termasuk mengkonfirmasi pihak-pihak yang terlibat dalam proses perubahan angka hingga masuk ke dalam APBD. [Red]














Discussion about this post