Kalteng Today – Sampit, – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Sanggul Lumban Gaol menyayangkan ada Alat Pelindung Diri (APD) dibuang di depo Sampah. Selain membahayakan, APD tersebut juga dinilai sangat tidak layak di buang di depo.
“Saya duga ini pembuang sampah bekas APD bukan warga, tetapi petugas. Apakah petugas dari kesehatan atau apalah. Jika warga mana mungkin mereka memakai APD,”Jelas Kadis DLH Sanggul Lumban Gaol kepada Kaltengtoday, Rabu (14/7).
Dirinya sangat terkejut ada laporan dan melihat foto di salah satu depo sampah yang ada APD di dalamnya. “Kasian petugas sampah, pemulung dan warga yang membuang sampah. Inikan namanya mau membunuh orang. Apalagi APD itu kan digunakan untuk pelindung dari warga yang terkena Covid-19,”ungkapnya.
Baca Juga : Â Himpi Kotim Serahkan Bantuan Baju APD
Makanya, jika memang mau membuang APD harusnya bisa dikoordinasikan dengan DLH terlebih dahulu. Nanti akan kita bantu bagaimana cara penanganannya. “Yang pasti saya prihatin dan menyayangkan ada yang berani membuang APD ke depo sampah,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post