Kalteng Today – Sampit, – Drs H Sanggul Lumban Gaol kembali menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Kotim menggantikan Drs Ahmad Sarwo Oboi yang sebelumnya menjabat sebagai Plt DLH Kotim.
Pada 8 Desember 2020 lalu, Sanggul ditugaskan menjadi staff di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kotim sebagai Penyusun Bahan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana Seksi Distribusi Alokon dan Pembinaan Kesertaan Keluarga Berencana karena dianggap melanggar aturan disiplin ASN.
Bupati Kotim H Halikinnor mengatakan beberapa waktu lalu bahwa pihaknya tidak akan mengajukan banding atas upaya hukum yang dilakukan oleh beliau (Sanggul). “Sesuai dengan putusan PTUN Palangka Raya, maka untuk jabatan Kadis DLH Kotim kita kembalikan,”jelasnya, Senin (5/7).
Baca Juga : Â Pengurus Perbakin Pulang Pisau 2020-2024 Resmi Dilantik
Dirinya berharap dengan kembalinya Pak Sanggul, masih banyak PR yang harus diselesaikan dan dituntaskan oleh beliau nantinya , tutur Bupati . [Red]
Discussion about this post