kaltengtoday.com – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP, M.Si meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mura harus selalu intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan swasta sektor pertambangan yang beroperasi di wilayah ini.
Hal itu dilakukan guna mengetahui aktivitas perusahaan, dan mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan tersebut.
“Supaya dapat dilakukan pencegahan kalau ada limbah yang mencemari sungai di sekitar perusahaan sehingga tidak menimbulkan persoalan limbah yang sangat patal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” ungkap Doni dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2020).
Menurut politisi PDI-Perjuangan ini mengingat fungsi sungai di wilayah Mura selain sebagai tempat usaha perikanan , sungai juga sebagian besar masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bantaran sungai baik untuk mencuci, mandi dan kepentingan lainnya.
“Jangan terjadi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Ini harus diantisipasi,” jelasnya.
Doni juga meminta kepada pihak perusahaan supaya dapat proaktif mengecek kondisi tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan merugikan masyarakat.
“Jangan sampai baru ada penanganan hal yang sudah terjadi itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu,” pungkasnya. (RIANSYAH)














Discussion about this post