kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna meminimalisir dan mencegah adanya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang digunakan oleh personel, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melakukan pengecekan Senpi, Rabu (20/7/2022).
Pengecekan tersebut, dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, dan dihadiri oleh Wadirresnarkoba, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.
Dikatakannya, pengecekan Senpi tersebut merupakan agenda rutin pihaknya dalam mengecek kelengkapan senpi yang dipinjamkan ke anggota.
“Pada hari ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap 36 pucuk senpi dari 44 pucuk senpi yang dipinjam-pakaikan kepada anggota. Delapan orang belum diperiksa karena masih melakukan dinas luar daerah,” katanya, pada saat dikonfirmasi usai melakukan pemeriksaan senpi.
Baca Juga :Propam Polda Kalteng Periksa Senpi dan Tes Urin Kepada Personil Polres Katingan
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan senpi kali ini, pihaknya memeriksa sejumlah aspek. Seperti kebersihan senpi, kelengkapan senpi beserta amunisinya dan kartu atau surat izin memegang senpi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh senpi yang dipinjam-pakaikan kepada anggota telah sesuai dan tidak ada yang disalahgunakan.
“Seluruh senpi dalam kondisi bersih, jumlah peluru sesuai dengan yang dimiliki oleh masing-masing personel, serta surat-surat lengkap dan seluruh personel memiliki hasil psikologi terkait kelayakan memegang senpi,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo berharap, agar seluruh personel dapat bertanggung jawab terhadap senpi yang telah dipinjamkan.
Baca Juga :Â Ancam Menggunakan Senpi Mainan, Seorang Pria Curi Uang dan Tongkat Antik
Jangan sampai, senpi yang dipinjamkan digunakan untuk kepentingan di luar tugas sebagai anggota Polri atau untuk kepentingan pribadi.
“Jadi seluruh anggota harus profesional dan bertanggung jawab atas senpi yang telah dipinjamkan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post