Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan Tiga Pengedar Sabu

Rajib Rijali
22/10/2021
A A
Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan Tiga Pengedar Sabu

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo (kiri) dan Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro (kanan) pada saat menunjukkan barang bukti.

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil meringkus tiga orang pengedar sabu, berinisial H (45), SR (28) dan AN (20), dengan total barang bukti seberat 100 gram lebih narkotika jenis sabu.

Dari ketiga terduga pelaku tersebut, salah seorangnya, yakni H, berjenis kelamin perempuan yang merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Terduga H, diamankan di sebuah rumah di Jalan Kalimantan, Gang Nurul Ikhlas, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, pada Jum’at (15/10/2021) lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 paket sabu seberat 9,33 gram, serta barang bukti lain berupa sejumlah toples plastik bertuliskan harga sabu yang dijual.

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, pelaku menjalankan bisnis haram tersebut sudah selama enam bulan terakhir. Bahkan, terduga pelaku diduga meneruskan bisnis sabu suaminya, yang terlebih dahulu diamankan jajaran kepolisian.

“Kita ketahui bersama bahwa pelaku ini juga residivis, kemudian saat ini suaminya juga mendekam di Lembaga Pemasyarakatan karena kasus yang sama,” katanya, pada saat melaksanakan press release, Jum’at (22/10/2021).

Selain itu, pada Jum’at (10/10/2021) lalu, pihaknya juga berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku pengedar sabu berinisial SR, di Jalan Cilik Riwut Km 13, Komplek Damang Gustaf Erang, Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya.

Dari pria 28 tahun tersebut diamankan dua paket sabu seberat 4,39 gram, timbangan digital dan handphone.

Baca Juga : September 2021, BNNP Kalteng Ringkus Tiga Jaringan Sabu Antar Provinsi

Kemudian, pada Rabu (13/10/2021) lalu. Pihaknya juga berhasil meringkus terduga pelaku pengedar sabu lainnya, dengan inisial AN, di tepi Jalan Jeruk II RT 046/RW. IX, Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua paket sabu dengan berat 98,56 gram.

“Pengungkapan penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan tanpa adanya kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait. Semua pihak harus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai,” ucapnya.

Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Kalteng Ringkus Tiga Budak Sabu

Akibatnya perbuatan, ketiga terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2, UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta maksimal hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.[Red]

Tags: DitresnarkobaPengedar SabuPolda Kalimantan Tengah
Share4Tweet3Send

Baca Juga

Penanaman bibit pohon di pinggir jalan (ist)

Lestarikan Lingkungan, PDI-P Bersama IWO Barsel Tanam 700 Bibit Pohon

29/01/2023

...

Tren Tas Kekinian yang Mendominasi di Tahun 2023, Kalian Suka yang Mana?

Tren Tas Kekinian yang Mendominasi di Tahun 2023, Kalian Suka yang Mana?

29/01/2023

...

Sancho Tanggapi Tentang Permintaan Pengosongan Kantor KONI Kalteng

Sancho Tanggapi Tentang Permintaan Pengosongan Kantor KONI Kalteng

28/01/2023

...

ASN di Palangka Raya Ditemukan Meninggal di Kediamannya

ASN di Palangka Raya Ditemukan Meninggal di Kediamannya

28/01/2023

...

Sepeda Motor Oleng Hingga Terjatuh ke Parit, Pemuda Tewas di Tempat

Sepeda Motor Oleng Hingga Terjatuh ke Parit, Pemuda Tewas di Tempat

28/01/2023

...

Discussion about this post

TERPOPULER

Jadwal Lengkap Konser Musik 2023, dari Sheila on 7 hingga Blackpink

Jadwal Lengkap Konser Musik 2023, dari Sheila on 7 hingga Blackpink

07/01/2023
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Selama 2022, Transaksi Video Porno di Indonesia Capai Rp 114,26 Miliar

28/12/2022
The Expendables 4 Rilis Poster Perdana, Ada Iko Uwais Juga?

The Expendables 4 Rilis Poster Perdana, Ada Iko Uwais Juga?

15/05/2022
Tari Tradisional

Tari Tradisional Asal Kalimantan Tengah yang Wajib Kamu Ketahui

11/09/2021
Sancho Tanggapi Tentang Permintaan Pengosongan Kantor KONI Kalteng

Sancho Tanggapi Tentang Permintaan Pengosongan Kantor KONI Kalteng

28/01/2023
Banner KPU Sidebar

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist