kaltengtoday.com, Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berkomitmen akan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas dengan cepat, tepat dan akurat.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan keadilan dan kenyamanan terkait kasus kecelakaan lalu lintas kepada masyarakat.
“Untuk itu subdit Gakkum bersama dari unit Gakkum Satlantas polres jajaran akan membantu semaksimal mungkin dalam penyelesaian laka lantas,” kata Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum), AKBP Andi Kirana, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga : Â Berbagi Kebahagiaan, Ditlantas Polda Kalteng Salurkan 60 Sembako Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Untuk itu, masyarakat selalu diingatkan agar dapat mentaati segala aturan ketika berkendara di jalan raya. Pasalnya, kecelakaan terjadi akibat adanya kelalaian dari pengendara, seperti berkendara sembari menggunakan handphone.
“Tidak hentinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas, semisal mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan helm hingga tidak menggunakan handphone,” ucapnya.
Selain melakukan penyelesaian terhadap perkara kecelakaan, lanjut AKBP Andi Kirana, pihaknya juga turut membantu dalam proses pengiriman surat konfirmasi bukti pelanggaran yang tertangkap ETLE. Pihakny mengupayakan agar surat konfirmasi bisa sampai ke tangan pelanggar.
Baca Juga : Â Ditlantas Polda Kalteng Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2023
Jadikan diri sendiri sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan saat di jalan raya.
“Keselamatan adalah yang pertama dan utama. Salam tertib lalu lintas, jadilah pelopor keselamatan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post