Kalteng Today – Sampit. – Wirda Handrianto (21) warga Desa Eka Bahurui Kecamatan MB Ketapang, Kotim hanya bisa pasrah setelah diamankan Polsek Ketapang atas dugaan pencurian sebuah sepeda motor milik warga.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan HM Arsyad Km 17 RT 05 RW 02 Desa Bapeang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim pada Kamis, 01 Juli 2021 pukul 09.30 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri membenarkan kejadiam tersebut. Kasus tersebut dilaporkan pada Jum’at, 2 Juli 2021.
“Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti
1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Nopol KH 6532 TN warna Hitam,” Jelasnya, Sabtu (3/7).
Kejadian tersebut pada saat pelapor memarkirkan motornya di TKP. Kemudian sekira 10 menit setelah diparkir di depan rumah, sepeda motor tersebut sudah hilang. Dari keterangan saksi mengatakan bahwa saksi melihat ada orang yang mencurigakan yaitu pelaku ketika menuju kembali kerumahnya, paparnya.
Baca Juga :Â Pasutri di Kotim Ini Kompak Melakukan Pencurian, Korban Rugi Rp. 14 Juta.
Kemudian korban dan saksi kerumah pelaku dan menemukan bodi samping bagian depan sepeda motor korban dibawah kolong rumah pelaku. Karena kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian Materil sekira Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah ).
Pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polsek Ketapang untuk proses Sidik lanjut.
Tersangka telah diamankan proses sidik dan akan akan disangkakan Pasal 362 KUHPidana. Tutup Kapolsek. [Red]
Discussion about this post