kaltengtoday.com – SAMPIT – Nampaknya keseriusan Polres Kotim untuk memberikan rasa aman, nyaman dan menegakan aturan hukum di Bumi Habaring Hurung tidak main-main. Buktinya saja, Pada Minggu, (5/4) petugas berhasil menggerebek judi sabung ayam di sekitar Jalan Menteng IV, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Parahnya lagi, kegiatan warga tersebut saat terjadinya pandemic Virus Corona atau Covid-19 yang saat ini terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Abdul Aziz Septiadi membenarkan kejadian tersebut. “Diperkirakan sekitar 200 orang yang berada di lokasi. Termasuk yang melakukan judi dan juga penontonnya. Pada saat kami melakukan pengerebekan ternyata mereka sudah kabur semuanya. Dan lebih meyakinkan kami kejadian judi ini ayam untuk sabung masih ada di TKP,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Senin (6/4).
Ditegaskannya lagi, pengungkapan kasus ini bermula saat ada warga yang melapor kepada pihaknya. “Karena warga sekitar lokasi resah dan terganggu akibat kegiatan mereka ini. Akhirnya warga sekitar melaporkan tindakan perjudian tersebut kepada pihak kepolisian. Dan tentu saja kegiatan tersebut melibatkan banyak orang, ini yang menyebabkan kegiatan itu sangat mengganggu dan ini juga bertentangan dengan hukum yang berlaku,”ucapnya.
Petugas saat melakukan penggrebekan sebanyak 20 personel dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Namun, penangkapan terhadap pelaku perjudian sabung ayam tidak membuahkan hasil. Penyebabnya adalah kondisi perjudian tersebut cukup jauh dari jalan besar dan jalannya pun rusak. Hal inilah yang menyulitkan petugas saat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan sekali lagi, pelaku sudah melarikan diri saat kami berada di lokasi kejadian sabung ayam,”terangnya.
Ketika pihaknya meminta informasi dari warga sekitar dan juga kepada pemilik lahan bahwa lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam. “Dan perjudian sabung ayam ini sudah lama terjadi. Dan ini membuat kepolisian harus mengambil tindakan, makanya kami akan melakukan patroli terhadap lokasi perjudian yang ada di Sampit ini termasuk yang kami grebek ini,”tegasnya.
Ditegaskan Aziz lagi, Polres Kotim tentu akan menindak tegas bagi siapa saja yang memang terbukti melawan hukum. Apalagi terhadap perjudian sabung ayam ini. “Kami juga meminta kepada masyarakat agar berperan aktif dan bisa langsung melaporkan jika ada tindakan yang bertentangan dan melawan hukum. Hal ini dilakukan agar pelaku kejahatan di Kotim ini bisa kita tangkap,”pintanya.
Apalagi saat ini terjadi pandemi Covid-19 yang sangat tidak memungkinkan bagi masyarakat untuk berkumpul. “Kami berharap masyarakat Kotim bisa memahami dan menyadari arti menjaga diri dan lingkungan dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Ini dilakukan untuk kebaikan bersama,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post