Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ditbinmas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambangi SMAS PGRI 2 Palangka Raya, guna memberikan sejumlah sosialisasi.
Kali ini, Ps. Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kalteng, Kompol G Herundo Martho, memberikan sosialisasi terkait bahaya radikalisme dan intoleransi.
Baca Juga :Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Gencar Sosialisasi dan Edukasi Bijak Bermedsos
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jika ancaman dan bahaya dari intoleransi dan paham radikal harus diketahui dan dipahami sejak dini bagi kalangan pelajar kaum muda selaku generasi penerus bangsa.
“Tentunya dengan cara memahami empat konsensus atau empat pilar Negara Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika serta Negara kesatuan Republik Indonesia ( NKRI),” katanya, Kamis, 17 Agustus 2023.
Sementara itu, Kompol G Herundo Martho menambahkan, dengan memahami dan menjalankan konsensus dasar atau empat pilar, diharapkan kaum muda sebagai penerus bangsa pada saat sekarang ini akan dapat terhindar dari ancaman intoleransi beragama.
Baca Juga : Â Ditlantas Polda Kalteng Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Kepada Bikers Subuhan
Pasalnya, jika seseorang memiliki intoleransi beragama, maka akan memunculkan perasaan sinis, egois dan kebencian yang menjadi akar mula timbulnya paham radikal dan intoleransi di kalteng.
“Selain itu dengan menghayati empat konsensus dasar untuk kaum muda, akan menumbuhkan kecintaan tanah air dan bangga akan jati diri nya sebagai putra putri bangsa indonesia generasi muda penerus bangsa,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post