kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Seorang pria asal Desa Penda Barania Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau berinisial JK (27) ditangkap petugas Polsek Banama Tingang di backup Resmob Polres Pulang Pisau, Senin (25/4).
JK diduga melakukan tindak pidana pencurian emas seharga Rp. 40 juta milik Alex warga Jalan Lintas Palangka Raya-Kuala Kurun, tepatnya RT 03 Desa
Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau.
Peristiwa dugaan pencucian di wilayah hukum Polsek Banama Tingang itu dibenarkan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas, AKP Daspin, melalui Rilis, Selasa (26/4).
Baca Juga : Â Cegah Aksi Pencurian Buah Sawit, Polsek Sungai Sampit Lakukan Ini
Daspin menjelaskan kronologis bermula Minggu (24/4) sekira pukul 11.00 Wib, ketika korban berinisial AL sedang berada di rumah bersama keluarga, dimana saat itu JK yang merupakan temannya sedang berada di rumah korban.
Namun sebelumnya kata Daspin, korban menyimpan emas di dalam tas, dan menaruhnya di dalam kamar di atas lemari pakaian.
Sekitar pukul 12.00 Wib, kata Daspin, korban tertidur di ruang tengah rumah, dan ketika terbangun, temanya JK sudah tidak ada dirumahnya.
” Baru keesokan harinya, Senin 25 April 2022 sekira pukul 07.00 Wib, korban hendak mengecek emas yang di simpan di dalam tas, mendapati sudah tidak ada atau hilang dari tas tersebut. Atas Peristiwa tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Banama Tingang, dan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 40.juta ” jelas Daspin
Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP yang dipimpin Kapolsek Banama Tingang IPDA Rodie Damhodie yang dibekap Unit Resmob Polres Pulang Pisau, selang 3 jam, yakni pukul 13.00 Wib berhasil mengamankan pelaku JK.
Baca Juga : Â Pelaku Pencurian Pompa PDAM Berhasil Diamankan
” Saat ini pelaku beserta barang bukti yakni 1 tas selempang, 1 botol transparan, 1 buah kalung emas berat 9,9 gram dan 1 unit Motor CBR Nopol KH 2636 YC sudah diamankan di Polres Pulang Pisau. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post