Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Distan Pastikan di Kabupaten Kapuas Belum di Temukan Kasus PMK

by Redaksi
19/05/2022
A A
Keterangan foto - Tim Kesehatan Hewan(Keswan)Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak terkait kasus PMK.

Keterangan foto - Tim Kesehatan Hewan(Keswan)Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak terkait kasus PMK.

kaltengtoday.com, – Kapuas – Dinas Pertanian melalui bidang Peternakan memastikan belum ditemukan kasus penyakit Mulut dan Kuku(PMK), terhadap hewan ternak di Kabupaten Kapuas. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanian Yaya,SP.,melalui drh Anik Ariswandani bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus penyakit Mulut dan Kuku terhadap ternak sapi, kambing,kerbau dan babi serta bejangan di Kabupaten Kapuas.

“Kita pastikan,belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku di temukan di Kabupaten Kapuas,“kata drh Anik Ariswandani saat di konfirmasi di ruang kerjanya,Rabu 18 Mei 2022.

Ia menyampaikan,tim kesehatan hewan sudah turun kelapangan untuk melakukan pengecekan terhadap hewan ternak di kelompok peternak di beberapa kecamatan yang menjadi sentra pengembang biakan ternak.Untuk diketahui penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular terhadap hewan yang peka terhadap berkuku genap(belah), yaitu: jenis ruminansia (sapi, kerbau, kambing, domba, rusa), babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope,menjangan, jerapah dan gajah.

Baca juga : Ruang Kelas SDN 1 Saka Tamiyang Kabupaten Kapuas Terbakar

“PMK dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya,”katanya.

Anik sapaan akrabnya menjabarkan,adapun diagnosa sementara PMK dapat diambil apabila terdapat beberapa gejala, terutama
pada sapi dan kerbau,dengan ciri ciri kepincangan yang bersifat akut pada beberapa hewan,Hipersalivasi, saliva terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kandang. Pembengkakan kelenjar submandibula,Vesike(lepuh) dan atau erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak dan puting.

“Kita bisa mengetahui hewan yang tertular PMK seperti lebih sering berbaring,demam tinggi mencapai 41o
C; dan penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah,”ungkapnya

Ia mengingatkan,beberapa faktor penting terkait epidemiologi PMK sangat menular, dapat mudah menyebar melalui kontak langsung dan aerosol, lalu lintas hewan, produk hewan, benda dan orang yang terkontaminasi virus PMK.
Sejumlah besar virus dieksresikan oleh hewan tertular sebelum hewan tersebut menunjukkan
gejala klinis diantaranya Babi biasanya tertular melalui pakan yang mengandung virus,

Penyebaran virus melalui angin dengan kandungan virus PMK dimungkinkan terjadi apabila,kondisi lingkungan dan cuaca mendukung dan Sapi, kerbau, domba dan kambing yang sembuh dari PMK dapat berperan sebagai carrier sapi biasa terus mengeluarkan virus dari faring sampai lebih dari 2 tahun dan kambing bisa sampai 9 bulan),”

“Kalo henawan ternak babi yang terinfeksi dan kemudian sembuh tidak menjadi karier PMK.
Beberapa negara di kawasan Asia Tenggara masih tertular PMK dan ini merupakan salah satu ancaman yang besar untuk kemungkinan masuknya PMK ke Indonesia,”terang drh Anik.

Maka itu lanjut Dia,risiko terbesar masuknya PMK ke Indonesia adalah melalui importasi(masuknya daging dan produk susu secara ilegal),penyelundupan) ataupun dibawa oleh penumpang yang berasal dari negara/daerah tertular.Masalah besar lainnya adalah sisa makanan dari pesawat dan juga kapal laut, terkait dengan praktek
pemberian makanan sisa (swill feeding) ke hewan terutama babi. Selain itu risiko besar lainnya adalah kemungkinan masuknya hewan hidup yang rentan terhadap PMK dari negara tetangga yang masih berstatus belum bebas PMK.

Baca juga : Camat Selat Apresiasi Pasar Murah Pemkab Kapuas

Ia menyarankan,sebagai antisipasi atau pencegahan diamtaranya,ada tiga prinsip dasar pemberantasan wabah PMK,menghentikan penyebaran infeksi virus melalui tindakan karantina dan pengawasan lalu lintas;
menghilangkan sumber infeksi dengan pemusnahan hewan tertular dan hewan yang terpapar(stamping out),menghilangkan virus PMK dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan dan bahanbahan lainnya yang kemungkinan menularkan penyakit.

“Kami sudah memasang perimgatan terhadap PMK berupa sapanduk imbauan dan menyarankan agar di lakukan pembersiahan kandang dan penyemprotan disenfektan dan memisahkan hewan ternak yang baru datang dan yang sudah ada sebelumnya,”pungkasnya. [Djim KT]

Tags: Dinas Pertanian Kapuaspemkab kapuaspenyakit Mulut dan Kuku(PMK)Plt Kepala DinasVirus HepatitisYaya SP

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.